Rabu, 09 November 2011

PKN


1.  Pemerintahan Desa
Dalam menjalankan tugasnya, kepala  desa
dibantu oleh perangkat  desa. Perangkat  desa
tersebut disesuaikan  dengan kebutuhan di
desa. Perangkat desa umumnya adalah sebagai
berikut.
a. Sekretaris Desa
Salah satu  perangkat  desa  ialah sekretaris
desa  yang bertugas  mengurus administrasi di
desa. Misalnya, membuat surat akta kelahiran
atau surat keterangan. Sekretaris desa merupakan
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
b.  Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan  Permusyawaratan  Desa  mempunyai
fungsi untuk menetapkan peraturan desa bersama
kepala  desa, menampung, dan  menyalurkan
aspirasi (pendapat) masyarakat.
Anggota BPD adalah wakil penduduk  desa
bersangkutan. Mereka ditetapkan  menjadi
anggota BPD dengan  cara  musyawarah dan
mufakat. Masa jabatannya adalah enam tahun
yang dapat dipilih lagi  untuk satu kali masa
jabatan berikutnya,  sama seperti kepala desa.

Selasa, 08 November 2011


Peninggalan Sejarah dari Masa
Hindu-Buddha di Indonesia
Nenek moyang kita memiliki kebudayaan yang tinggi. Pada zaman kerajaankerajaan
di Indonesia, telah dibuat berbagai bentuk bangunan. Pada masa Hindu–
Buddha dibangun candi-candi, sedangkan pada masa Islam banyak dibangun masjid.
Bangunan-bangunan tersebut dinamakan peninggalan sejarah.
A. Peninggalan Hindu di Indonesia
1. Kedatangan Agama Hindu
Bukti tertulis atau prasasti tentang kedatangan agama Hindu di Indonesia
ditemukan di Kalimantan Timur (Kerajaan Kutai) dan di Bogor (Kerajaan
Tarumanegara). Prasasti itu dibuat pada batu dan ditulis dengan huruf Pallawa
dengan bahasa Sanskerta.
Agama Hindu masuk ke Indonesia pada tahun 78 Masehi. Sebelum
kedatangan agama Hindu, nenek moyang kita telah menganut kepercayaan
animisme dan dinamisme. Animisme adalah pemujaan terhadap roh nenek
moyang yang telah meninggal. Sedangkan, dinamisme adalah pemujaan terhadap
benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib.
Dalam masyarakat Hindu kita mengenal adanya empat tingkatan masyarakat
menurut kasta, yaitu sebagai berikut.
1. Kasta Brahmana : Para pendeta dan pemimpin upacara.
2. Kasta Ksatria : Para raja dan bangsawan.
3. Kasta Weisya : Para pedagang dan pekerja menengah.
4. Kasta Sudra : Para petani, buruh kecil, dan budak.